Beberapa waktu yang lalu kita telah memperingati hari koperasi Nasional Ke 76. Hal ini seharusnya membuat koperasi itu tambah baik dan memberikan nilai bagi anggotanya. Akan tetapi apakah masyarakat kita sudah memahami betul apa makna koperasi?. Ataukah memaknai koperasi hanya sebagai tempat simpan meminjam uang saja. Atau sudah memaknai koperasi sebagai sarana untuk memujudkan kesejahteraan masyarakat dan anggota pada khususnya?.
Pernyataan di atas mengharuskan kami sebagai pendidik untuk meluruskan tentang pengertian koperasi maupun bagaimana koperasi itu berjalan dan menjadikan koperasi di sekolah sebagai laboratorium pembelajaran ekonomi. Tujuan pembelajaran ini adalah untuk menyadarkan dan membiasakan bagaimana berkoperasi, dan berkegiatan ekonomi yang baik sesuai prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan.
Koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang bertujuan menolong diri sendiri secara Bersama-sama, dimana asas koperasi adalah kegotong royongan, kekeluargaan, dan keadilan. Prinsip koperasi adalah sukarela dan keterbukaan.
Ketika kita mengembangkan koperasi sekolah selain mengajarkan tentang kewirausahaan juga harus menanamkan sikap tolong menolong untuk menyejahterakan diri sendiri dan anggota yang lain secara Bersama-sama. Caranya adalah dengan menetapkan tujuan Bersama dengan bermusyawarah, menetapkan Langkah apa yang harus dilakukan misalnya akan melakukan usaha apa? Bagaimana menjalankan usaha tersebut? Selain itu dalam berkoperasi tak kalah penting adalah Pendidikan yaitu Pendidikan berkoperasi sendiri, Pendidikan berwirausaha dan Pendidikan bagaimana cara mengelola keuangan.
millafir12.wordpress.com
Jadi setelah mengikuti kegiatan koperasi sekolah siswa dapat terampil untuk bersosial bermasyarakat, memiliki sikap empati, terampil berwirausaha, dan sejahtera dalam finansial.
Comments
Post a Comment