Kegiatan
ekonomi disekitar makam Bung Karno dimulai semenjak tahun 1970, ketika Bung
Karno dimakamkan. Keikut sertaan kegiatan ekonomi disekitar makam Bung Karno,
tidak hanya diikuti atau diperuntukkan bagi masyarakat kota Blitar, namun juga
di Ikuti oleh masyarakat Kabupaten Blitar bahkan dari luar kota dan Kabupaten
Blitar juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ekonomi di sekitar makam
Bung Karno. Hal ini dilontarkan oleh informan SS bahwa beliau berasal dari
ponggok dan ada pengepul yang berasal dari luar jawa timur.
Partisipasi
dari pelaku ekonomi di kawasan makam Bung Karno dapat diikuti oleh siapa saja
tanpa memandang dari daerah kota blitar bahkan dari luar jawa timur pun boleh
untuk masuk sebagai pelaku usaha. hal ini bertujuan untuk memakmurkan semua
masyarakat yang ingin berkegiatan ekonomi di kawasan ini, bukan hanya untuk
sekelompok masyarakat disekitar kawasan makam Bung Karno.
Hal
tersebut diatas sesuai dengan pernyataan Lutpi (2016)
bahwa dalam pengembangan pariwisata dibutuhkan partisipasi masyarakat dari
berbagai sektor anatara lain pemerintah sebagai regulator, masyarakat sebagai
pelaku ekonomi, dan swasta sebagai investor atau pengembang. Namun dalam
penelitian ini partisipasi lebih banyak dari pemerintah dan masyarakat. Karena
kawasan wisata makam Bung Karno ini adalah salah satu wisata kebangsaan
sehingga untuk pengembangannya dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat.
A.
Paguyuban
Sebagai Wadah Untuk Berkoperasi
Pembentukan paguyuban
pada pelaku ekonomi di kawasan makam Bung Karno ini dilandasi oleh adanya
permasalahan-permasalahan dalam berkegiatan ekonomi setelah adanya permasalahan
para pelaku dan pemerintah berinisiatif untuk mengatasinya dengan menyatukan
para pelaku ekonomi dalam kelompok itu dengan membentuk paguyuban. Tentunya
danegan adanya fasilitas dari pemerintah. Tujuan dari pembentukan paguyuban ini
adalah untuk memperkuat persaudaraan antar anggota. Sehingga tidak ada
perselisihan dan persaingan dalam berkegiatan ekonomi. dikarenakan mereka
bekerja dalam satu wilayah dan sama-sama mencari penghasilan untuk mencukupui
kebutuhan masing-masing anggota.
Tujuan dari pembentukan paguyuban selain
untuk membina kerukunan antar pelaku ekonomi juga untuk mempermudah komunikasi
anatara paguyuban dengan pemerintah dan antar paguyuban. Misalnya ada
permasalahan didalam organisasi paguyuban maka masing-masing pengurus paguyuban
tersebut menjadi perantara untuk menyampaikan permasalahan ke dinas pariwisata,
begitu juga jika ada kebijakan dari pemerintah maka pihak pemerintah
mengkomunikasikan kepada pengurus.
Hal ini sejalan dengan penelitian Kismini, dkk (2016)
bahwa peran paguyuban dalam prningkatan ekonomi kerakyatan adalah sebagai wadah
aspirasi, pengembangan ekonomi masyrakat. Sebagai media kontrol kebijakan dari
pemerintah, dan wadah pengambangan ekonomi.
Partisipasi pengelola
kawasan wisata yang lain adalah sebagai pengawas harga-harga barang dan jasa
yang berlakukan di kawasan Makam Bung Karno. Hal ini dilakukan dengan kerjasama
dengan setiap paguyuban. Penyaman harga ini dilakukan oleh musyawarah dari
paguyuban. Menurut Çriana (2013)
tujuan pembinaan adalah untuk mengadakan peningkatan terhadap wawasan, tingkah
laku, dan mental terhadap masyarakat.
Pembinaan pada pedagang
makanan juga dilakukan oleh dinas kesehatan dalam mengontrol kualitas dan
kuantitas makanan yang di jual oleh pedagang kaki lima. Pembinaan dan pemberian
modal juga dilakukan pemerintah dinas perhubungan kepada becak wisata dalam
peremajaan becak dan pembelian cat dan pemberian nomor becak dan pembeerian bor
di kantor PIPP.
Pembinaan yang dilakukan
dinas pariwisata bersama dinas yang lain seperti dinas kesehatan dan dinas
perhubungan merupakan suatu usaha untuk berkolaborasi dalam bekerjasama
meningkatkan kualitas pelayanan untuk wisatawan.
Mba, aku nyari part B nya ngga nemu 🥲 padahal kepo sama informasi berikutnya.
ReplyDeleteNanti kak sy tuliskan lagi
DeleteWah harus dimanfaatkan fasilitas pemerintah ini. Bagus ya dibentuk koperasi sehingga yg berjualan bisa sejahtera mengelola ekonomi sekitar makam Bung Karno.
ReplyDeleteMungkin karena adanya permasalahan sebelumnya kak mereka membentuk paguyuban
DeleteAku belum pernah ke Blitar. Tp di tempatku ada rumah tinggal yang pernah jdi rumah bung karno saat diasingkan.
ReplyDeleteBenar juga, ada paguyuban semuanya jadi lebih rapi dan meminimalisir konflik
ReplyDeleteBagus ya ada paguyuban yang memfasilitasi pengembangan umkm, jadi sejalan antara reservasi tempat bersejarah dengan mengembangkan ekonomi rakyat
ReplyDeleteWahh setuju nih ada paguyuban yang mengayomi. Semua perlu dilakukan agar lebih terorganisir dan tertata rapi
ReplyDeleteAku sendiri belum pernah ke Blitar kak, tapi baca ulasan kk terkait Kawasan Wisata Makam Bung Karno ini menarik sekali. Langsung kujadikan whislist kalo singgah ke Blitar satu waktu nanti.
ReplyDeleteInsyaallah bisa segera punya mobil baru agar bisa balik kesana lagi
ReplyDeleteWah ternyata banyak sekali manfaat adanya paguyuban bagi iklim ekonomi di tempat wisata ya. Keren kaak, informasinya menarik sekali
ReplyDeleteAku malah baru tau ada paguyuban semacam itu di Blitar. Ya maklum, sih. Jarang bergaul orangnya. Hehe
ReplyDeletewalalupun asliku kediri, tapi aku belum pernah kesana, hahaha. terimakasih informasinya kak, ditunggu part B nya ya
ReplyDeleteBaru kemarin nih, Mba, aku di kelas membahas tentang makam bung Karno juga. Temanku yang bawa materi tentang inii. Huaa, jadi makin tercerahkan. Jadi tau ternyata di sana enggak cuma makam aja ya
ReplyDeleteIya, kak banyak nilai-nilai baiknya, silakan berkunjung ke sana kak
Delete