Nilai-nilai
kegotong royongan pada pedagang di Kawasan makam Bung Karno ini dilihat dari
partisipasi antara pengelola wisata, pemerintah dan pedagang. Partisipasi
pengelola wisata Makam Bung Karno ini sebagai pembina kelompok paguyuban demi
terciptanya keamanan ketertiban dan kerapian kawasan wisata Makam Bung Karno.
Hal ini dipaparkan oleh staf administrasi pengelola kawasan wisat makam Bung
Karno. Selain itu partisipasi dinas pariwisata ini adalah memberikan fasilitas
untuk pelaku ekonomi di Kawasan makam Bung Karno. Seperti halte tempat
pemberhentian Becak, lapak kios di Pasar belakang makam Bung Karno dan Kawasan
PIPP .
Nilai-nilai
gotong royong yang diwujudkan oleh adanya partisipasi pemerintah dan pedagang
juga membuktikan adanya prinsip
Co-Ownership, Co- Determination, Co-Responsibility, (Wahjoedi, 2015). Co-Ownership di cerminkan dengan adanya
kepemilikan fasilitas oleh pemerintah, pengelola dan pedagang dengan tujuan
untuk memberikan kenyamanan pedagang dan pengunjung. Co-Determination dan Co-Responsibility
dicerminkan dengan adanya musyawarah pada saat menentukan tempat dan harga oleh
pedagang dan adanya kontrol dari pemerintah baik dari dinas pariwisata, dinas
kesehatan, dan dinas perhubungan pada saat melakukan kegiatan ekonomi
Partisipasi
pemerintah dalam memberikan fasilitas lahan halte untuk tempat istirahat
penarik becak, serta penyediaan nomor tiketing dan pemasangan bor tarif di
depan kantor PIPP. Sedangkan pada
pedagang kaki lima di PIPP kota Blitar pemberian fasilitas tenda untuk tempat
pedagang makanan dan minuman. Sehingga mempermudah paguyuban pedagang dalam hal
pengaturan anggotanya. Partisipasi penyediaan fasilitas sangat diperlukan karena
membantu meciptakan lingkungan yang aman, rapi dan bersih. Seperti penyediaan city walk atau pedestrian bagi pejalan
kaki. Hal ini sejalan
dengan pendapat Arsyad dalam Budhianto (2012) bahwa partisipasi pemerintah
dalam pembangunan ekonomi itu ada 3 hal yaitu Strategi pengembangan fisik,
Strategi pengembangan sumber daya manusia, pengembangan dunia usaha, pemberdayaan
dan pengembangan sumber daya manusia.
Partisipasi penyediaan fasilitas sangat diperlukan karena
membantu meciptakan lingkungan yang aman, rapi dan bersih. Seperti penyediaan city walk atau pedestrian bagi pejalan
kaki sangat membuat keamanan wisatawan dan membuat pedagang disekitarnya
tersentuh oleh wisatawan dan menambah pendapatan. Kebijakan untuk membuat
lingkungan rapi, bersih dan aman tersebut tidak lantas menyingkirkan pelaku
usaha di sekitar. Bahkan dari penataan tersebut akan menguntungkan pelaku
usaha, mereka lebih teratur dan memudahkan pergerakan dari pelaku usaha serta
pengunjung. Dampak dari kebijakan pemerintah ini membuat kenyamanan pengunjung
sehingga akan menarik pengunjung akan datang kembali. Pengadaan fasilitas akan
mengakibatkan pertumbuhan wisatawan meningkat sehingga akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan tulisan Martins dkk (2017) bahwa
pengembangan fasilitas sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan
pengunjung suatu tempat wisata.
Pihak
Pengelola Kawasan Makam Bung Karno juga menjembatani permasalahan yang terdapat
pada pelaku ekonomi. Pihak pengelola mengutarakan kebijakan yang diinginkan
oleh pihak Pemerintah kepada pelaku ekonomi. Selain itu jika ada keluhan pada
pelaku ekonomi pihak paguyuban menyampaikan ke pengelola kawasan dan
selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah atau dinas pariwisata.
Comments
Post a Comment