1. Keadilan
dalam menentukan kebijakan
Kebijakan dalam kegiatan ekonomi
seharusnya dengan memberikan keuntungan dan peluang yang sama agar para pelaku
ekonomi dapat mendapatkan penghasilan.
Dalam
menentukan pendaftaran anggota paguyuban pada tukang becak diperlukan kebijakan
dari anggota yaitu bagaimana agar setiap orang mempunyai peluang yang sama
untuk bergabung dalam paguyubannya agar dapat mencari nafkah untuk bertahan
hidup.
Jika
dianalisis lebih lanjut kegiatan ekonomi ini lebih kepada kompetisi
kebersamaan. Masyarakat bersatu untuk bersaing melakukan kebaikan bersama.
Bukan seperti kompetisi pasar bebas menyingkirkan yang lemah meninggikan yang
kuat. Sehingga tercipta keadilan yang dicapai seluruh masyarakat.
2. Keadilan
memberikan fasilitas fisik dan non fisik
Keadilan
dalam berkegiatan ekonomi bisa dicapai jika semua pelaku ekonomi diberikan
fasilitas baik fisik maupun non fisik bantuan tersebut dilakukan oleh
pemerintah tentunya. Demi terciptanya keadilan antara pengunjung dan wisatawan
maka perlu dibuatkan fasilitas seperti pembuatan bor dan tiketing yang telah
tercantum harga per rutenya.
3. Kesepakatan
antar anggota dan pengunjung
Keadilan juga akan tercapai meskipun dengan
tidak mengkuti kebijakan yang dibuat pemerintah, Namun dengan adanya
kesepakatan dari berbagai pihak tidak merugikan pihak lain yang tidak melakukan
kesepakatan terdebut.
Agar
terciptanya keadilan antara pelaku wisata dan wisatawan maka diperlukan kesepakatan
antara keduanya. Seperti yang dikatakan oleh ketua becak wisata ini yaitu jika
ada pengunjung yang menginginkan harga lebih murah dari harga yang ditetapkan
maka hal itu diserahkan kepada pengemudi becak dan pengunjung. Namun pihak
pengemudi yang melakukan kesepakatan harus keluar dari antrian agar tidak
merusak antrian yang lain.
4. Menciptakan
strategi agar sesama pedagang saling membutuhkan
Strategi
agar setiap pelaku saling membutuhkan ini agar terjadi pemerataan penghasilan.
Dimana strategi yang diberikan pihak pedagang makanan dalam hal ini adalah
membagi penempatan makanan misalnya jika Disini paguyuban pedagang makanan mempunyai strategi dengan menerapkan
satu pedagang satu jenis dagangan dengan begitu pembeli yang sedang makan
disuatu warung makanan yang menginginkan minuman secara pasti pedagang tersebut
merekomendasikan pedagang minuman untuk melayani pembelinya. Sehingga disini
ada saling membutuhkan dan terciptanya keadilan.
Keadilan
dalam berekonomi juga dibangun berdasarkan asas ekonomi Pancasila yang dapat
membentuk masyarakat adil dan makmur.
Menurut (Tambunan, 2006)
pedoman untuk membentuk masyarakat adil dan makmur tercantum dalam sila-sila Pancasila
yaitu sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sila kemanusiaan yang
adil dan beradab serta sila Ketuhanan yang Maha Esa.
5. Pelayanan
yang baik
Pelayanan
yang baik pasti akan memberikan kepuasan terhadap konsumen. Konsumen yang
mempunyai kepuasan terhadap pelayanan dari pedagang akan kembali ingin balik
untuk menikmatinya sehingga akan memberikan penghasilan yang berlipat ganda
atau multiplier effect dalam
berkegaitan ekonomi
Seperti
strategi yang dilakukan pedagang pada Kawasan Makam Bung Karno dengan
memberikan pelayanan. Pelayanan ini adalah dalam bentuk memberikan keamanan dan
kenyamanan kepada pengunjung. Karena hal ini akan mempengaruhi pedagang yang
lain, misalnya jika ada salah satu wisatawan yang tidak nyaman ketika membeli
dagangan ditempat tersebut akan mempengaruhi teman yang lain untuk tidak
membeli ditempat tersebut sehingga akan merugikan pedagang yang lain. Bahkan bisa
merugikan pelaku wisata yang lain, karena pelaku wisata di Kawasan Makam Bung
Karno saling berkaitan. Misalnya wisatawan yang akan membeli souvenir dimakam
juga akan melewati pedagang di city walk, menggunakan jasa tukang becak dan
sebagainya.
6. Kesepakatan
antar anggota dalam menentukan harga dan tempat
Begitu juga dengan penetapan harga di
pedagang kaki lima juga berdasarkan kesepakatan harga antara anggota paguyuban.
Kesepakatan ini juga dalam hal penentuan kualitas dan kuantitas makanan, dan
penentuan tempat secara bergilir.
Sedangkan
menurut Hatta dalam (Tambunan, 2006)
Keadilan dalam ekonomi dapat terjadi jika menerapkan demokrasi ekonomi, wujud
demokrasi di Indonesia adalah musyawarah mufakat.
Jadi
dalam proses kegiatan ekonomi setiap warga akan melakukan musyawarah terlebih
dahulu untuk menentukan kegiatan ekonomi sehingga terjadi kesepakatan dalam
menentukan kegiatan apa yang cocok untuk dilakukan, bagaimana pembagian
pendapatan, sehingga terciptalah kedilan sosial dan keadilan ekonomi
dimasyarakat.
7. Keadilan
dalam menentukan retribusi
Keadilan
pemungutuan retribusi yang dilakukan pemerintah seharusnya juga memberlakukan
dengan memperhatikan jenis usaha dan pekerjaan dan luas lahan yang
ditempatinya.
Seperti
kegiatan ekonomi dalam kawasan Makam Bung Karno keadilan dalam pemungutan
retribusi hal ini dituturkan oleh pedagang kaki lima dan pedagang souvenir
bahwa pembayaran souvenir pada pedagang dilakukan jika pedagang tersebut
berjualan jika tidak berjualan maka pedagang tidak membayar. Sedangkan
pembayaran retribusi pada pedagang souvenir ditetapkan dengan melihat luas
lahan yang ditempati.
Comments
Post a Comment