Keadilan
dalam berekonomi juga dibangun berdasarkan asas ekonomi Pancasila yang dapat
membentuk masyarakat adil dan makmur.
Menurut (Tambunan, 2006) pedoman untuk
membentuk masyarakat adil dan makmur tercantum dalam sila-sila Pancasila yaitu
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sila kemanusiaan yang adil
dan beradab serta sila Ketuhanan yang Maha Esa.
Nilai-nilai
keadilan dalam berkegiatan ekonomi di Kawasan makam Bung Karno dicerminkan
dalam hal Keadilan yang ini diwujudkan dalam menentukan kebijakan. Keadilan
untuk anggota dan wisatawan memberikan fasilitas baik fisik maupun non fisik,
Menciptakan strategi agar sesama pedagang saling membutuhkan, Pelayanan yang
baik, Kesepakatan antar snggota dan pengunjung, Kesepakatan dalam menentukan
iuran sosial, keadilan ini dengan mewujudkan keamanan, Keadilan dalam penarikan
retribusi.
Pada
saat pendaftaran anggota paguyuban pada pengemudi becak diperlukan kebijakan
dari anggota yaitu bagaimana agar setiap orang mempunyai peluang yang sama
untuk bergabung dalam paguyubannya agar dapat mencari nafkah untuk bertahan
hidup dengan tidak salah satu pihak. Namun dalam memasukkan anggota juga
dibatasi karena memperhatikan keterbatasan tempat berdagang.
Keadilan
antara pengunjung dan pedagang perlu ditumbuhkan dengan dibuatkan fasilitas seperti pembuatan bor dan
tiketing pada penarik becak yang telah tercantum harga per rutenya seperti yang
diutarakan ketua paguyuban berikut ini. Hal ini juga peneliti lihat di depan
kantor PIPP ada papan Bor dan tiket yang dibawa oleh masing-masing pengemudi
becak. Disana tertera nomor, nama, dan tarif yang diberlakukan pada setiap
rutenya. Sehingga jika ada pengunjung yang ingin naik becak, pengemudi becak
tinggal menunjukkan papan bor dan jika sudah terjadi kesepakatan antara
keduanyana maka pengemudi menyerahkan tiket ke penumpang. Begitu juga ketika
penumpang ingin kembali ke PIPP maka penumpang tersebut mencari nomor dan nama
yang tertera dalam tiket yang dibawa.
Keadilan
dan keberadaban juga ditunjukkan dengan adanya saling membutuhkan. Disini
paguyuban pedagang makanan mempunyai
strategi dengan menerapkan satu pedagang satu jenis dagangan dengan begitu
pembeli yang sedang makan disuatu warung makanan yang menginginkan minuman
secara pasti pedagang tersebut merekomendasikan pedagang minuman untuk melayani
pembelinya.
Keberadaban
yang lain adalah dalam bentuk pelayanan yang
baik kepada wisatawan. Menurut penuturan pedagang souvenir di Kawasan
Makam Bung Karno. dipaguyubannya tidak ada penentuan harga seperti penarik
becak dan pedagang kaki lima. Namun strateginya adalah memberikan pelayanan
yang baik untuk wisatawan. Pelayanan ini adalah dalam bentuk memberikan keamanan
dan keamanan kepada pengunjung. Karena hal ini akan mempengaruhi pelaku ekonomi
yang lain, misalnya jika ada salah satu wisatawan yang tidak nyaman ketika
membeli dagangan ditempat tersebut akan mempengaruhi teman yang lain untuk
tidak membeli ditempat tersebut sehingga akan merugikan pedagang yang lain.
Bahkan bisa merugikan anggota yang lain, karena kegiatan ekonomi di Kawasan
Makam Bung Karno saling berkaitan. Misalnya wisatawan yang akan membeli
souvenir dimakam juga akan melewati pedagang di city walk, menggunakan jasa
tukang becak dan sebagainya.
Pelayanan yang
baik pasti akan memberikan kepuasan terhadap konsumen. Konsumen yang mempunyai
kepuasan terhadap pelayanan dari pedagang akan kembali ingin balik untuk
menikmatinya sehingga akan memberikan penghasilan yang berlipat ganda atau multiplier effect dalam berkegaitan
ekonomi
Agar terciptanya keadilan antara pelaku
wisata dan wisatawan maka diperlukan kesepakatan antara keduanya. Seperti yang
dikatakan oleh ketua becak wisata ini yaitu jika ada pengunjung yang
menginginkan harga lebih murah dari harga yang ditetapkan maka hal itu
diserahkan kepada pengemudi becak dan pengunjung. Begitu juga dengan penetapan
harga di pedagang kaki lima juga berdasarkan kesepakatan harga antara anggota
paguyuban. Kesepakatan ini juga dalam hal penentuan kualitas dan kuantitas
makanan, dan penentuan tempat secara bergilir. Penetapan rolling makanan dan
minuman agar tidak mendominasi. Sehingga pedagang dapat merasakan bagaimana
berdagang diberbagai tempat dan posisi. Penentuan hal ini juga berdasarkan
musyawarah antar anggota. Hal ini juga dibuktikan oleh peneliti saat berkunjung
ke sana pada waktu yang berbeda didapati pedagang makanan dan minuman sudah
berpindah. Memberikan standarisasi harga pada setiap makanan dan minuman jadi
tidak ada yang menentukan harga terlalu mahal ataupun terlalu murah. Dalam
penentuan tempat juga ditentukan secara bersama jadi setiap pedagang sudah
diberikan tempat masing-masing dan tidak boleh saling mendahului dalam
menempatinya. Begitu juga dengan pedagang makam bung karno menuturkan jika
dalam mewujudkan keadilan itu dengan musawarah.
Sedangkan
menurut Hatta dalam (Tambunan, 2006) Keadilan dalam
ekonomi dapat terjadi jika menerapkan demokrasi ekonomi, wujud demokrasi di
Indonesia adalah musyawarah mufakat. Jadi dalam proses kegiatan ekonomi setiap
warga akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan kegiatan
ekonomi sehingga terjadi kesepakatan dalam menentukan kegiatan apa yang cocok
untuk dilakukan, bagaimana pembagian pendapatan, sehingga terciptalah kedilan
sosial dan keadilan ekonomi dimasyarakat.
Menurut penuturan pengemudi becak keadilan
antara pengunjung dan pengemudi becak merupakan hasil dari kebijakan yang
diterapkan dalam mengatasi permasalahan. Hal ini dicerminakan dari perilaku
beliau yang pernah mengeluarkan anggotanya dari paguyuban karena anggota
tersebut tersangkut permasalahan pencurian HP. Menurutnya jika permasalahan ini
tidak diberi tindakan tegas maka akan merugikan orang lain. Misalnya jika
korban pencurian hp tersebut mengatakan ke orang lain dan mengakibatkan orang
tidak ingin berkunjung ke Makam Bung Karno maka akan menurunkan penghasilan
anggota paguyuban yang lain. Hal ini juga dituturkan oleh anggota paguyuban
becak yang lain bahwa misalnya ada orang sholat terus ambil sandal gitu juga
langsung dipecat.
Penarikan iuran sosial dilakukan pembayaran secara sukarela tidak semua
anggota wajib ikut. Selain itu juga keadilan dalam pemungutan retribusi hal ini
dituturkan oleh pedagang kaki lima dan pedagang souvenir bahwa pembayaran
retribusi pada pedagang dilakukan jika pedagang tersebut berjualan jika tidak
berjualan maka pedagang tidak membayar. Sedangkan pedagang dibelakang makam
Bung Karno menuturkan bahwa mereka membayar retribusi berdasarkan luas lahan
yang ditempatinya.
Comments
Post a Comment